Open Conference Systems - Universitas Tanjungpura, Seminar Nasional Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi 2017

Font Size: 
PENATAAN KAWASAN WISATA ALAM DANAU MERPAK KABUPATEN MELAWI DENGAN PENDEKATAN EKONOMI KREATIF DAN WAWASAN LINGKUNGAN
Jawas Dwijo Putro

Last modified: 2017-08-27

Abstract


Kabupaten Melawi memiliki banyak potensi objek wisata yang belum dikembangkan. Salah satu Objek wisata alam yang belum dikembangkan adalah Objek Wisata Danau Merpak. Objek wisata ini terletak di Desa Merpak Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi. Danau ini memiliki potensi bagi masyarakat setempat seperti menggerakkan kegiatan perekonomian, lapangan kerja dan sumber pendapatan. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsep pengembangan kawasan wisata berkelanjutan yang menekankan pada aspek ekonomi dan berwawasan lingkungan. Penerapan konsep penataan kawasan wisata Danau Merpak diharapkan dapat mendukung kebijakan di bidang pariwisata pemerintah daerah kabupaten Melawi khususnya dan Kalimantan Barat umumnya. Kebijakan tersebut meliputi kebijakan pengembangan wilayah pariwisata, produk wisata, pasar dan pemasaran, sumber daya manusia dan kelembagaan. Metode yang  digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif melalui penggambaran konsep penataan kawasan wisata dengan beberapa variabel yaitu potensi alam, potensi ekonomi dan peran serta masyarakat. Penelitian ini juga bersifat pastisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Kondisi eksisting dan potensi kegiatan ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan di lokasi penelitian akan dipresentasikan dan dielaborasikan berdasarkan data yang dikumpulkan untuk merumuskan konsep penataan kawasan.


Keywords


Wisata Alam, Ekonomi Kreatif, Wawasan Lingkungan

References


Departemen Perdagangan Republik Indonesia. (2008). Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 25 Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2015. Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Jakarta

Dinas Pemuda, Olah raga dan Kebudayaan Kabupaten Melawi. (2014). Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA. Dinas Pemuda, Olah raga dan Kebudayaan Kabupaten Melawi. Melawi

Fandeli C. (1995). Pengertian dan Kerangka Dasar Kepariwisataan dalam “Dasar-dasar manajemen Kepariwisataan Alam”. Liberty. Yogyakarta

Joyosuharto S. (2000). Aspek Ketersediaan dan Tututan Kebutuhan Dalam Pariwisata. Liberty. Yogyakarta

Lemhanas. (2012). Pengembangan Ekonomi Kreatif Guna Menciptakan Lapangan Kerja dan Mengentaskan Kemiskinan dalam Rangka Ketahanan Nasional. Jurnal Kajian Lemhanas RI. 14.

Marpaung H. (2002). Pengetahuan Kepariwisataan. Alfabeta. Bandung

Nafzinger E. (1997). The Economics of Developing Countries. Prentice Hall International. London

Pendit N. (2002). Ilmu Pariwisata, Sebuah Pengatar Perdana. PT Pandnya Paramita. Jakarta

Presiden Republik Indonesia. (2009). Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Jakarta

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2011). Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2011 Nomor 50 Tahun 2011. Tentang. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional. Tahun 2010 - 2025. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2009). Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang pengembangan Ekonomi kreatif tahun 2009-2015. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta

Spilane J. (1987). Pariwisata Indonesia, Sejarah dan Prospeknya. Kanisius. Yogyakarta

Yoeti O. (1985). Pengantar Ilmu Pariwisata. Pradnya Paramita. Jakarta.


Full Text: PDF