Last modified: 2017-08-27
Abstract
Kabupaten Melawi memiliki banyak potensi objek wisata yang belum dikembangkan. Salah satu Objek wisata alam yang belum dikembangkan adalah Objek Wisata Danau Merpak. Objek wisata ini terletak di Desa Merpak Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi. Danau ini memiliki potensi bagi masyarakat setempat seperti menggerakkan kegiatan perekonomian, lapangan kerja dan sumber pendapatan. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsep pengembangan kawasan wisata berkelanjutan yang menekankan pada aspek ekonomi dan berwawasan lingkungan. Penerapan konsep penataan kawasan wisata Danau Merpak diharapkan dapat mendukung kebijakan di bidang pariwisata pemerintah daerah kabupaten Melawi khususnya dan Kalimantan Barat umumnya. Kebijakan tersebut meliputi kebijakan pengembangan wilayah pariwisata, produk wisata, pasar dan pemasaran, sumber daya manusia dan kelembagaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif melalui penggambaran konsep penataan kawasan wisata dengan beberapa variabel yaitu potensi alam, potensi ekonomi dan peran serta masyarakat. Penelitian ini juga bersifat pastisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Kondisi eksisting dan potensi kegiatan ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan di lokasi penelitian akan dipresentasikan dan dielaborasikan berdasarkan data yang dikumpulkan untuk merumuskan konsep penataan kawasan.
Keywords
References
Departemen Perdagangan Republik Indonesia. (2008). Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 25 Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2015. Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Jakarta
Dinas Pemuda, Olah raga dan Kebudayaan Kabupaten Melawi. (2014). Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA. Dinas Pemuda, Olah raga dan Kebudayaan Kabupaten Melawi. Melawi
Fandeli C. (1995). Pengertian dan Kerangka Dasar Kepariwisataan dalam “Dasar-dasar manajemen Kepariwisataan Alam”. Liberty. Yogyakarta
Joyosuharto S. (2000). Aspek Ketersediaan dan Tututan Kebutuhan Dalam Pariwisata. Liberty. Yogyakarta
Lemhanas. (2012). Pengembangan Ekonomi Kreatif Guna Menciptakan Lapangan Kerja dan Mengentaskan Kemiskinan dalam Rangka Ketahanan Nasional. Jurnal Kajian Lemhanas RI. 14.
Marpaung H. (2002). Pengetahuan Kepariwisataan. Alfabeta. Bandung
Nafzinger E. (1997). The Economics of Developing Countries. Prentice Hall International. London
Pendit N. (2002). Ilmu Pariwisata, Sebuah Pengatar Perdana. PT Pandnya Paramita. Jakarta
Presiden Republik Indonesia. (2009). Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2011). Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2011 Nomor 50 Tahun 2011. Tentang. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional. Tahun 2010 - 2025. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2009). Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang pengembangan Ekonomi kreatif tahun 2009-2015. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Spilane J. (1987). Pariwisata Indonesia, Sejarah dan Prospeknya. Kanisius. Yogyakarta
Yoeti O. (1985). Pengantar Ilmu Pariwisata. Pradnya Paramita. Jakarta.