Open Conference Systems - Universitas Tanjungpura, SEMINAR NASIONAL PENERAPAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI 2018

Font Size: 
Kajian Signifikansi Budaya (Cultural Significance) Bangunan Peninggalan Sejarah (Heritage) di Kota Pontianak Sebagai Acuan Untuk Penetapan Bangunan Cagar Budaya
Uray Fery Andi, Irwin Ramsyah

Last modified: 2018-06-19

Abstract


Perkembangan kawasan perkotaan Kota Pontianak semakin cepat dan tak terkendali. Kawasan pusat kota sebagai cikal bakal berdirinya Kota Pontianak dan sekitarnya memiliki bangunan-bangunan peninggalan bersejarah (heritage), dari masa pemerintahan kesultanan hingga masa kolonial Hindia Belanda. Bangunan-bangunan bersejarah tersebut harus dipertahankan dan dilestarikan melalui kegiatan konservasi sehingga karakter dan identitas Kota Pontianak dapat dipertahankan. Kajian signifikansi budaya merupakan salah satu langkah dan tahapan awal untuk menentukan langkah-langkap konservasi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengkaji signifikansi budaya (cultural significance) bangunan-bangunan peninggalan sejarah arsitektur masa pemerintahan kesultann hingga kolonial Hindia Belanda sebagai langkah awal kegiatan konservasi sehingga dapat menjadi acuan dalam penetapan bangunan cagar budaya Kota Pontianak. Metode yang dipergunakan yaitu mengacu pada kriteria yang ditetapkan dalam Piagam Burra terkait nilai estetika, sejarah, sosial dan ilmiah untuk penilaian (assessment) bangunan-bangunan peninggalan sejarah (heritage). Hasil penelitian diharapkan dapat menentukan prioritas bangunan peninggalan sejarah di Kota Pontianak untuk kemudian dapat dijadikan acuan dalam penetapan bangunan cagar budaya sehingga dapat mempertahankan karakter dan identitas kota.

Kata kunci : Signifikansi Budaya, Bangunan Peninggalan Sejarah (Heritage), Kota Pontianak.


Keywords


Kata kunci : Signifikansi Budaya, Bangunan Peninggalan Sejarah (Heritage), Kota Pontianak.

References


______, (2015). Buku Data Cagar Budaya Kota Pontianak, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pontianak

______, The Burra Charter. (1999). International Charter for The Conservation and Restoration of Monument and Sites (ICOMOS), Australia.

_____, Undang-undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya

Akbar, R dan Wijaya, I.K. (2008). Manajemen Aset sebagai Upaya Pelestarian Bangunan Bersejarah di Kota Bandung. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota. SAPPK ITB. Bandung.

Ansar Rahman, Ja’Achmad Muhadi (2000). Perspektif Sejarah Berdirinya Kota Pontianak, Pontianak: Romeo Grafika Pontianak

Enthoven, J.J.(2013). Sejarah dan Geografi Daerah Sungai Kapuas Kalimantan Barat, Terjemahan Bijdragen Tot De Geographie van

Borneo’s Wester-Afdeeling 1905. (P. O. C. Yeri, Ed.) (1st ed.). Pontianak: Institut dayakologi.

Groat, L., & Wang, D. (2002). Architectural Research Method. Canada: John Wiley and Sons, Inc.

Lontaan, J. U. (1975). Sejarah, Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat. Jakarta: Pemda Tingkat I Kalimantan Barat.
Nederlands-Indië Overheid. (1849). Staatsblad Van Netherlandsch-Indie. Batavia.

Purwaningsih, L. H. (2015). Kajian Signifikansi Budaya (Cultural Signifinace) Pada Permukiman Pecinan Tangerang. In Local Wisdom and Cultural Sustainability (pp. 79–88). Yogyakarta.

Veth, P. . (2012). Borneo Bagian Barat: Geografis, Statistik, Historis Jilid 1, Terjemahan Borneo’s Wester-Afdeeling Geographisch, Statistisch, Historisch 1854. (P. O. C. Yeri, Ed.) (1st ed.). Pontianak: Institut Dayakologi.

Wicaksono, B., & Kusdiwanggo, S. (2016). Eksplorasi Signifikansi Budaya Bermukim Masyarakat Riparian Sungai Musi Palembang. IPLBI, (1).

Wirastari, V. A., & Suprihardjo, R. (2012). Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Berbasis Partisipasi Masyarakat ( Studi Kasus : Kawasan Cagar Budaya Bubutan , Surabaya ). Jurnal Teknik ITS, 1(1), 63–67.

Full Text: PDF